Mantan Kades Perangai Terjerat KORUPSI Dana Desa

Mantan Kepala Desa Perangai, Merapi Kabupaten Lahat terjerat korupsi dana Desa tahun 2018.(Photo),Hendra

KabarNewsOne – Merapi Lahat, Sum-Sel-Mantan Kepala Desa Perangai An (45) Kecamatan Merapi Kabupaten Lahat. ” Kamis (22/4) ditahan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat, diduga terlibat penyimpangan pengelolaan dana anggaran desa tahun 2018 .

Mantan Kades ini melakukan penyimpangan pengelolaan dana desa sewaktu An masih menjabat sebagai Kades Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat pada tahun 2018 lalu.

Kajari Lahat Fitrah SH melalui Kasi Pidsus Anjasra Karya SH didampingi Kasi Intel Kejari Lahat Faisal Basni SH menyampaikan “Terduga An melakukan penyimpangan pengelolaan dana desa tahun 2018. Saat An masih menjabat Kades Perangai,” katanya .

“Berdasarkan hasil pemeriksaan inisial An ini kita tetapkan sebagai tersangka pengelolaan dana desa tahun 2018. Saat ini tersangka kita lakukan penahanan selama 20 hari kedepan, ” saat ini Kita titipkan di Lapas Kelas II A Lahat, ” ucap Anjas .

Kembali ia tegaskan, ” ini adalah salah satu Komitmen Kejaksaan Negeri Lahat dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Lahat,” pungkasnya .

Usai menjalani pemeriksaan, langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka, An menuju mobil tahanan Kejaksaan Lahat. Dirinya berjalan tertunduk lesu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya (Dra)