Melawan Petugas TSK Pembakar Camp PT MAP “DIDOR” TIM Opsnal Polres Muratara

KabarNewsOne,Muratara – Tim Opsnal Beruang Satuan Reskrim Polres Muratara berhasil melakukan penangkapan terhadap Tata irawan otak pelaku tindak Pidana Pembakaran di Camp PT MAP Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Jumat (29/1/2021) Sekira Pukul 23.30 WIB.

Informasi diterima KabarNewsOne.com. Kejadian pembakaran Camp PT MAP terjadi pada Minggu (19/1/2021) Sekira Pukul 15.00 Wib. Pelaku lebih kurang 13 orang yang langsung membakar Camp PT.MAP dimulai dari arah belakang atau dapur.
Kapolres Kabupaten Muratara, AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari asisten kebun PT MAP Syahrizal Harahap bahwa telah terjadi pembakaran di Camp PT.MAP Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara yang dilakukan oleh Tata Irawan warga Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.”Berbekal laporan dan keterangan saksi, kami  Tim Opsnal Beruang Satuan Reskrim Polres Muratara selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku tindak Pidana Pembakaran di Camp.PT.MAP Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara  Jum’at (29/1/2021) Sekira Pukul 23.30 WIB,” jelasnya
Dikatakan AKP Dedi Rahmat Hidayat, saat di lakukan penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri dari Tim Beruang Muratara.  Petugas kami memberikan peringatan tembakan 3 kali ke atas tetapi tersangka tetap mencoba melarikan diri. Sehingga, petugas melakukan tembakan tepat dan terukur. Kemudian Tim Opsnal Beruang Sat Reskrim Muratara berhasil menangkap tersangka Pelaku Tindak Pidana Pembakaran beserta barang bukti,” kata dia lagi
Kemudian, setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, tim opsnal Beruang Sat Reskrim Polres Muratara langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Musi Rawas UtaraDari Hasil pemeriksaan tersangka atas nama Tata irawan mengaku diajak oleh Dinul  dan anaknya Ade untuk membakar Camp PT MAP “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini tersangka dan barang bukti (bb) sudah diamankan di Polres Muratara,” ungkapnya (Rudi)