Menkeu Beberkan gaji ke 13 dan tunjangan tak akan penuh, mengingat masih Pandemi

Menkue tegaskan bahwa gaji ke 13 bagi ASN TNI dan polri, juga pensiun tak akan penuh, itu keputusan pemerintah mengingat masih Pandemi, (Photo), Istimewa

KabarNewsOne, Jakarta Menkue Sri Mulyani Beberkan pembayaran Tunjangan gaji ke 13 bagi ASN, TNI-POLRI, dan pensiunan, tak akan penuh hal ini seperti tahun lalu dengan alasan masih dilanda pandemi, Minggu (1/4)

” Negara saat ini masih menghadapi Covid-19 tetapi komitmen pemerintahan untuk memberikan THR dan gaji ke-13 tetap dilakukan walaupun tidak penuh,” terang Menteri Sri Mulyani melalui kanal YouTube Kemenkeu, Kamis (29/4).

Namun Sri Mulyani, tetap menghimbau agar para ASN tetap bekerja secara propesional, Walaupun harapnya tak dipenuhi Pemerintah, ” imbuhnya

” Ia mengungkapkan Presiden Jokowi sudah menandatangani PP Nomor 63 Tahun 2021 tentang gaji, THR, gaji ke-13 ASN, TNI Polri, dan pensiunan.

Hal itu bentuk keberpihakan pemerintah kepada seluruh aparatur yang tetap bekerja maksimal selama pandemi Covid-19.

Sri Mulyani membeberkan penyebab besaran gaji ke-13 dan THR tahun ini tidak memperhitungkan tunjangan kinerja.” Pungkasnya

Karena negara masih dihadapkan dengan penanggulangan terhadap Pemulihan Ekonomi, ” ucap Menkue

Jadi semua harus mengetahui hal itu, karena masih dalam menangani pemilihan ekonomi secara nasional,(Yn)