Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Proses Cepat Kasus Napi Pesta Sabu

KabarNewsOne, Palembang – Sum-sel – Sebuah vidio yang menggambar kondisi dalam ruangan tahanan lapas, Tanjung Raja, Ogan Ilir, di Palembang tengah asyik berpesta Barang terlarang  Sabu, di dalam Sel tahanan. Ada yang tengah asyik mendengar musik juga ada yang menggunakan Ponsel, seperti di rumah kos saja.

Namun sayang sipir penjaga lapas, yang merekam menunjukan kebobrokan dalam dalam lapas tersebut Robby Ardiansyah langsung di mutasi. Akibat viral nya unggahan vidio

Robby mendapatkan intimidasi, dari kalapas, langsung di mutasi hingga dirinya memprotes keras,  meminta perlindungan pemerintah.

Hal ini bukan yang pertama kali di lapas tersebut, Petugas lapas Yang merekam Vidio Tanan Lapas yang tengah Asyik pesta Sabu-sabu di ruang tahanan Tanjung Raja Ogan Ilir.

Baca juga: Komisi III DPR RI Meminta Kapolri Berantas Narkoba Di Kampung Bahari Jakarta Utara

Hal ini langsung direspon, oleh Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan dirinya telah memberikan sejumlah arahan kepada Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas) untuk menyikapi video pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), dan protes petugas lapas tersebut yang dimutasi usai menyebarkan video itu ke media sosial (medsos).,” terang Agus

Agus meminta Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dinonaktifkan dahulu karena dalam rangka diperiksa. Selain Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas, Agus menambahkan, petugas Lapas berinisial RB yang menyebarkan video tersebut juga diperiksa. Agus menekankan supaya adil.” ucapnya

Baca juga: Kapolri: Jika Terlibat Judi Online & Menerima Uang Saya Siap Mengundurkan Diri

” Saya tekankan harus clear dan adil. Kalapas dan KPLP serta yang bersangkutan (RB) diperiksa secara adil. ” Himbaunya

Bahkan saya sudah perintahkan (Dirjen Pas) untuk tunjuk Plt pada posisi dua jabatan (Kalapas dan KPLP) tersebut,” terangnya kepada awak media, Selasa (19/11/24).

Lebih lanjut Agus juga menyampaikan yang bersangkutan sedang dalam perawatan, mangkir berturut-turut 67/9 hari, ini kesalahan lalu tetap dilakukan proses, masalah laporan pencemaran nama baik agar tindakan akibat penyebaran video viral ini diabaikan karena menjadi justice kolaborator, Kalapas dan KPLP saya minta di nonaktifkan, diganti Plt dan bila benar kejadian tersebut akan kami beri sanksi pencopotan bagi yang terlibat dan bertanggungjawab.

Agus kemudian menyampaikan para narapidana yang melakukan pesta sabu tidak akan mendapat remisi atau potongan masa tahanan. Agus memerintahkan Dirjen Pas menginvestigasi dalang dan penyelenggara pesta sabu tersebut.

” Ini penegasan juga, bahwa penghuni yang melakukan pesta sabu tidak mendapat remisi. Dan akan dicek juga yang menyelenggarakan pesta baik otak maupun donaturnya,” kata Agus.

Agus meminta para napi pelaku pesta sabu yang masih lama hukumannya untuk segera dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. ” Cek hukumannya apa, kalau masih lama, pindahkan ke Nusakambangan,” pungkas Agus. (Tim)