KabarNewsOne, Banjarmasin, Kalimantan Selatan – Menteri Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, meninjau Pasar tradisional Bauntung Banjarbaru dan Pasar Pandu Banjarmasin Timur. Minggu (16/3/25)
Hanif menyampaikan langsung kondisi pasar tersebut cukup bersih. Juga terjaga serta tertata, namum semua elemen masyarakat salang peduli terhadap lingkungan, ” ucapnya
Kembali ia menambahkan Supaya sampah yang ada di pasar tersebut dapat kita kelola sendiri, agar tidak mencemari lingkungan area sekitarnya, ” jelasnya
Baca juga: 60 Ribu Buruh Ter-PHK Dipastikan Tidak Mendapatkan THR, Termasuk Puluhan Ribu Buruh Sritex
Kini TPA Basirih menghadapi tantangan besar dalam sistem pengelolaannya, karna berdasarkan data baru, konversi timbunan sampah di Banjarmasin dan Barito Kuala, mencapai sekitar 0,85 kg per jiwa per hari, yang berarti ada konsekuensi biaya besar dalam pengelolaannya.,” terangnya
Akibatnya, sampah seringkali ditempatkan sembarangan, menambah beban bagi pemerintah daerah setempat juga memperburuk dampak lingkungan.,” pungkasnya
“Kita harus memastikan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pembuangan akhir, tetapi dimulai dari pengurangan di sumbernya,” tegas Menteri Hanif
Dalam diskusi dengan pemerintah daerah dan pengelola TPA, Menteri Hanif menekankan bahwa strategi utama dalam perbaikan pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, ” katanya.
Meninjau Pengurangan timbulan sampah di tingkat masyarakat dan kawasan komersial, dengan kebijakan yang lebih tegas terhadap sektor seperti kampus, pasar, perumahan, hotel, restoran, dan kafe.
Penguatan sistem pemilahan sampah di sumber, sehingga jumlah sampah yang masuk ke TPA dapat dikurangi secara signifikan.
Serta keterlibatan industri dalam skema Extended Producer Responsibility (EPR), dengan menempatkan perusahaan sebagai off-taker utama dalam pembelian sampah karton dan plastik, sehingga lebih banyak material daur ulang yang terserap ke dalam industri.
Agar dapat mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun kesadaran bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
Menteri Hanif juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat akan mengambil langkah konkret dalam penanganan TPA Basirih, termasuk menerbitkan dua kebijakan strategis yaitu.
Surat penghentian aktivitas open dumping di TPA yang tidak memenuhi standar, yang akan diberlakukan tidak hanya di Banjarmasin, tetapi juga di daerah lain di Indonesia.
Memberikan arahan kepada pemerintah setempat Walikota Banjarmasin dan Bupati Barito Kuala untuk menerapkan tata kelola sampah yang lebih ketat dan berkelanjutan.
“Mengandalkan pemerintah saja dalam pengelolaan sampah tidak akan cukup. Kita harus bersama-bersama. Masyarakat harus aktif kelola sampah, industri wajib terlibat sebagai bagian dari solusi, dan pemerintah harus memperketat regulasi agar semua pihak menjalankan tanggung jawabnya,” tutur Menteri LH, Hanif
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah, pengelola pasar, dan masyarakat untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, pengelolaan sampah dapat lebih modern, berkelanjutan, dan efisien. ,” himbaunya.(Dono)