KabarNewsOne, Musi Banyuasin – Aparat gabungan Polsek Babat Toman dan Polres Musi Banyuasin, meringkus seorang pelaku pembunuhan di tempat persembunyiannya di Kecamatan Sungai Keruh.
Pelaku bernama Muslim, warga Desa Ulak Paceh, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Muslim diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Mariadi, tetangganya sendiri.
Peristiwa ini dipicu soal urusan gadai motor. Menurut informasi, beberapa waktu lalu korban Mariadi menggadaikan sepeda motror matik milik pelaku Muslim sebesar Rp 3 juta.
Tak lama, Muslim menagih uang hasil gadai sepeda motornya. Entah kenapa, Mariadi malah marah. Hal ini membuat Muslim kesal. Ia langsung menikam Mariadi dengan pisau yang dibawanya.
“Saya kesal. Saya mau minta uang hasil gadai sepeda motor saya. Eh dia malah marah sama saya dan menantang saya,” ujar Muslim.
Usai mengjabisi tetangganya itu, Muslim langsung melarikan diri ke tempat keluarganya di Kecamatan Sungai Keruh.
Polisi yang mendapat laporan, langsung memburu Muslim dan meringkusnya. “Untuk pelaku kita kenakan pasal 338, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar AKP Andi, Kapolsek Babat Toman. (puja)