KabarNewsOne, Jakarta – Pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik hari raya lebaran pada tanggal 6-17 Mei mendatang. ” Untuk itu, Pemerintah akan melarang pergerakan seluruh alat transportasi baik umum, darat laut maupun udara, serta kendaran pribadi selama 12 hari.
Sah! ASN Nekat Mudik Kena Sanksi
” Namun, pengecualian akan diberikan kepada kendaraan logistik dan barang, kendaraan instansi pemerintah, medis dan satgas Covid 19.
” Bahkan Pemerintahpun menganjurkan kepada masyarakat agar mudik sebelum tanggal tersebut, di perbolehkan. ” Larangan mudik ini, sejatinya diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk memerangi penyebaran Covid-19 di tanah air.
Polemik Larangan Mudik di Tengah Pandemi
Karena diketahui hingga saat ini angka penyebaran masih sangat tinggi. ” Ujar Pemerintah, Meskipun vaksinasi masih terus berjalan, ” namun jumlah warga yang divaksin masih jauh dari angka ideal untuk membentuk imunitas komunal.
Namun sayang, masyarakat masih banyak yang belum menerima larangan mudik ini. Mereka merasa pulang ke kampung halaman adalah bagian tak terpisahkan dari ritual dan tradisi Ramadhan’. ” Terlebih di tahun 2020 lalu, pemerintahpun sudah melarang masyarakat untuk mudik. Sehingga rindu bertemu sanak saudara di kampung halaman seakan menjadi hal yang terelakan.
” Kemenhub Dukung Larangan Mudik ?
Sebagian sudah memanfaatkan curi start mudik pun dilakukan sebagian warga, terutama pekerja non formal. Pergerakan pulang kampung sudah mulai dilakukan sejak beberapa hari lalu, sebagai upaya menyiasati larangan mudik yang berlaku tanggal 6 Mei mendatang. Transportasi umum masih menjadi menjadi pilihan, disamping menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil maupun motor.
Ketiadaan aturan tegas tentu menjadi peluang sebagian masyarakat untuk melanjutkan aktifitas mudik lebih awal ini. Lalu apakah pemerintah akan tetap berdiam diri membiarkan fenomena ini berlangsung, Lalu bagaimana sikap pemerintah daerah menanggapi arus mudik yang sedang berlangsung saat ini.
Pemerintah Larang Mudik Lebaran Tahun Ini
Sementara Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik, Langsung merespon larangan Mudik tersebut, ” Dirinya selalu mengingat bagaimana apa kebijakan ini hanya buat rakyat saja, atau berlaku kepada setiap warga negara Indonesia. “Ungkapnya
Karena selama ini Menurunya kebijakaan yang dibikin pemerinta pilih kasih, ” ucap Agus, Contoh ” Ia Penyekatan atau pemberhentian di jalan raya, rakyat mau lewat selalu di persulit, bagaimana kepala daerah atau pejabat yang lewat tak masalah, apakah itu kebijakan. Ini Realita terjadi di lapangan
“Padahal kita semua pasti tau sama-sama mau mudik, seharusnya kalau memang tidak boleh berlakukan dengan adil. ” Jangan hanya dijadikan alasan saja, setiap mau lebaran, kasihan dengan rakyat, ” Ucapnya.(Yn)