KabarNewsOne, Jakarta – Konferensi pers dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh serta KSPI, Said Iqbal, yang akan menyampaikan pernyataan sikap KSPI terhadap permasalahan status kemitraan ribuan pekerja di PT Pos Indonesia yang hingga saat ini belum mendapatkan kepastian kerja dan hak-hak normatif seperti Tunjangan Hari Raya (THR). Minggu (23/3/25)
Baca juga: Partai Buruh & KSPI Mengecam Teror Terhadap Media Tempo
Sekitar 15.000 Karyawan PT pos di bawah Kementerian BUMN tidak mendapat THR dengan status hubungan kerja tidak jelas dan melanggar uu ketenagakerjaan., ” ungkap Said
Dalam hal ini Said mengungkapkan mengajak serta mengundang rekan-rekan media untuk hadir dalam Konferensi Pers Daring (Via Zoom), yang akan diselenggarakan oleh KSPI dan Partai Buruh bersama Serikat Pekerja Mitra Pos Indonesia, dengan agenda menyampaikan sikap resmi terkait Tuntutan Perubahan Status Pekerja Mitra menjadi PKWT dan Pembayaran THR bagi Pekerja Pos Indonesia, ” pungkasnya.
Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam kesempatan ini ia akan menyampaikan pokok permasalahan pernyataan sikap KSPI terhadap status kemitraan ribuan pekerja di PT Pos Indonesia yang hingga saat ini belum mendapatkan kepastian kerja dan hak-hak normatif seperti Tunjangan Hari Raya (THR), ” ucapnya
Selain itu juga KSPI secara tegas meminta kepada Menteri BUMN Eric Tohor dan Pemerintah dan Direksi PT Pos Indonesia untuk segera di tuntaskan, dapat Mengubah status pekerja dari Mitra menjadi PKWT. Serta dapat juga Membayarkan THR bagi para pekerja yang selama ini diabaikan.,” tegasnya
Dalam kesempatan ini dirinya berharap Partisipasi dan peliputan dari rekan-rekan media untuk ikut menyuarakan keadilan dan kepastian kerja bagi seluruh pekerja Pos Indonesia besok pagi. Senin 24/3/25. Sekitar Pukul 11.00 hingga selesai. Via Zoom
Bergabung ke Rapat Zoom
https://telkomsel.zoom.us/j/95397157827?pwd=LGHpsJoaXlCHkelmybHiBNFFTauMLI.1
ID Rapat: 953 9715 7827
Kode Sandi: KSPI2025.
Sementara itu juga Langkah ini mereka lakukan untuk mendapatkan kepastian dari pemerintah, terkait Nasib dan masalah, tersebut. Yang menyangkut Hajat Orang Banyak.,” katanya.(Adv)