Partai Buruh Terbuka Buat Anies Kembali Rebut Pimpin DKI

KabarNewsOne, Jakarta – Peta politik DKI Saat ini sudah mulai menggeliat dan kelihatan di depan mata, hari ini Anies Baswedan, Akan mengunjungi Kantor pusat pemenangan partai buruh di Tebet Timur Dalam VII No 45 Jakarta Selatan. Disambut langsung Presiden partai Buruh beserta jajarannya. Minggu (25/8/24).

Peluang Anies blusukan menyambangi partai, untuk berusaha  maju di Pilkada 2024 diperkuat dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Partai Buruh. Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024,

Baca juga: Mk kabulkan Gugatan Partai Buruh Pilkada Tak perlu Syarat Kursi Di Dprd.

MK merinci mengenai ambang batas yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu agar dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan walikota.

Hal ini tentunya membuka pelung serta kemungkinan besar bagi Anies Baswedan,  untuk kembali maju berkiprah di politik Jakarta. Pada pilkada 2024 ini,  dimana  Sebelum adanya putusan MK, Anies ditinggal tiga partai pendukungnya di pilpres, yaitu PKS, NasDem, dan PKB. Ketiganya memilih bergabung ke koalisi pendukung Prabowo di Pilpres.

Baca juga:Partai Buruh Mendukung Anies Baswedan Maju Pilkada DKI

Sejak adanya Putusan MK pun membuka peluang Anies untuk ikut berkonsentrasi kembali merebut kekuasaan Di DKI,  dengan dukungan dari partai lain. Namun Anies sendiri enggan menyampaikan kunjungannya silaturahmi ke kantor DPP pusat partai buruh,  seolah-olah langsung meminta dukungan penuh dari beberapa partai.,  ” terangnya.

Baca juga: Partai Buruh Dukung Airin Rachmi Diani dan H. Ade Sumardi Pilkada Banten 2024

Sementara itu juga Ferri Nuzarli  sekretaris partai buruh, menjelaskan partainya, tentunya selalu terbuka peluang untuk mengusung Mantan Orang Nomor satu di DKI tersebut, kita berharap partai buruh tetap solid mendukung Anis di Pilkada  2024 ini, terangnya. ” Karena ini kesepakatan partai buruh sejak awal, dimana sejak kita mengajukan gugatan ke MK terkabulkan., “ucapnya.

Baca juga:Aksi Buruh Kawal MK terhadap judicial review UU Pilkada serta Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Bahkan saat ini kita menunggu serta terbuka buat partai lain bergabung dapat mendukung Anies maju kembali di Pilkada DKI, dimana Sosok mantan Gubernur dki ini masih diharapkan kembali warga Jakarta.” Pungkasnya

Tidak kemungkinan kita bisa bergabung juga dengan Partai lain, seperti Pdip serta yang lainnya.,” tegasnya. (Ian)