Pemecatan 51 pegawai KPK, Istana ‘Merestui’ langkah KPK?

Pemecatan dan pemberhentian terhadap 51 pegawai KPK, menuai polemik dimasyarakat, banyak yang menuding untuk kepentingan, (Photo), Ilustrasi KabarNewsOne

KabarNewsOne, Jakarta – Keputusan KPK memberhentikan 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)  mematik polemik di masyarakat. Pasalnya 
Banyak yang  beranggapan KPK, BKN dan Kemenpan RB mengabaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan. Sebelumnya Presiden Jokowi  tidak setuju 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi dasar pemberhentian. Kamis (27/5)

Sementara itu kepala Staf Presiden Moeldoko angkat suara. Moeldoko menepis anggapan adanya pengabaian arahan Presiden  terkait polemik pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan.
Moeldoko menyatakan semua lembaga solid mendukung arahan Jokowi akan tetapi, KPK tetap memiliki kewenangan tersendiri untuk memutuskan nasib pegawainya.

Polemik tes wawasan kebangsaan  pegawai KPK akhirnya berujung pada pemberhentian 51 pegawai KPK terus memanas.

Benarkah langkah KPK memecat 51 pegawai KPK bentuk pembangkangan instruksi Presiden? Ataukah sebaliknya pemerintah ‘merestui’ langkah KPK memecat pegawainya,

Hal tersebut langsung mendapat respon dari Staf tenaga Ahli Kantor staf kepresidenan, Ali Muchtar Ngabalin. ” Dirinya menyapaikan bahwa presiden tak ikut Andil mencampuri KPK, dimana presiden memberi ruang yang terbaik buat KPK kedepan

Karena lembaga tersebut, adalah amanah bagi rakyat, lembaga yang selama ini dinilai baik dan teruji dalam pemberantasan korupsi, ” ucapnya Ali saat di confirm melalui seluler.(Yn)