KabarNewsOne, Jakarta – Pemerintah Resmi akan menaikan PPN Sebesar 12%. Hal ini di ungkapkan langsung oleh menteri kabinet Merah Putih.
Penetapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Tarif ini akan diberlakukan untuk sejumlah produk barang dan jasa mewah.,” terangnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyisiran dalam rangka menyusun produk-produk apa saja yang akan masuk ke dalam kelompok barang mewah yang kena PPN 12 persen.
“Desil paling kaya, desil 9-10 kita akan berlakukan pengenaan PPN-nya,” kata Sri Mulyani, saat konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di kantornya, dikutip Selasa (17/12/2024).
Sri Mulyani mengatakan, produk yang akan dikenakan PPN 12 persen cukup beragam, mulai dari barang hingga jasa.
Di jajaran produk, ada beberapa makanan premium seperti daging wagyu dan kobe.
“Umpamanya daging sapi tapi yang premium, wagyu, kobe, yang harganya bisa di atas Rp 2,5 juta bahkan Rp 3 juta per kilonya,” ujarnya.
Hal ini sangat dirasakan masyarakat, karena akan berdampak pada kebutuhan pokok lainya, ,” pungkasnya
Barang dan jasa yang dinaikkan harganya milik pengusaha, penguasanya tidak mau rugi, logikanya begitu…iya kan … Akhirnya sang pengusaha naikkan harga barang yg dijual oleh usahanya. Imbasnya naik semua harga barang.” Katanya.(Andi).