” Pemerintah Nyatakan KKB Teroris, Jalan Pintas Atasi Konflik

Hendardi ketua setara insitut, menganggap Pemerintah tak bisa menangani konflik Papua, hingga kelompok KKB, dinyatakan teroris, (Photo), istimewa

KabarNewsOne, Jakarta – Kebijakan Pemerintah menyatakan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai teroris, oleh Menkopolhukam saat memberikan pernyataan pers, Langsung Menuai Pro kontra, oleh kalangan akademis,hal itu dinyatakan langaung oleh Hendardi Setara insitut, Kamis (28/4) Melalui siaran pers

” menurut Hendardi Hal menggambarkan ketidak cakapan pemerintah dalam mengelola dan meneliti resolusi konflik di Papua dan ekspresi sikap putus asa pemerintah yang tidak kunjung tuntas menangani kelompok perlawanan Papua. “Ucapnya

Bukannya membangun dialog Jakarta-Papua dan mengurangi pendekatan keamanan, pemerintah justru mempertegas pilihan kekerasan bagi penanganan Papua. Selain kontraproduktif, mempercepat dan memperpanjang spiral kekerasan, langkah pemerintah juga rentan menimbulkan pelanggaran HAM yang serius. ” Ucap Hendardi

” Sama seperti penamaan KKB yang merupakan produk Negara, penamaan sebagai teroris juga dilakukan oleh Negara untuk melegitimasi tindakan-tindakan represif dan pembenaran operasi secara massif di Papua. ” Pelabelan kelompok perlawanan di Papua tidak akan memutus siklus kekerasan yang telah berlangsung lama dan panjang. ” Tangkasnya

Kegagalan aparat keamanan dalam melumpuhkan kelompok bersenjata selama ini lebih dikarenakan kurangnya dukungan dan kepercayaan dari rakyat setempat. Selain kondisi geografis dan pengenalan area di pegunungan sebagai kendala utama. Pelabelan teroris dan tindakan operasi lanjutannya adalah kebijakan terburuk Jokowi atas Papua. ” Kata Hendardi

Pelabelan teroris pada KKB akan menimbulkan implikasi, buruk bagi pemerintahan Jokowi pertama, pelabelan ini menutup ruang dialog Jakarta-Papua yang direkomendasikan oleh banyak pihak sebagai jalan membangun perdamaian. Kedua, meningkatnya eskalasi kekerasan yang berdampak langsung pada rakyat Papua seperti terpaksa mengungsi untuk mencari selamat, kehilangan penghasilan ekonomi, anak-anak tidak bersekolah, kesehatan dan sanitasi lingkungan terganggu serta hal lain-lain. Ketiga, pelabelan terorisme membuka terjadinya pelembagaan rasisme dan diskriminasi berkelanjutan atas warga Papua secara umum, mengingat tidak jelasnya definisi siapa yang dinyatakan teroris.

Pilihan Jokowi melabeli KKB Papua sebagai teroris dan dampak lanjutan yang akan terjadi, akan menutup kesempatan Jokowi dan pemerintah untuk membangun Papua secara humanis, sebagaimana yang dijanjikannya dalam berbagai kesempatan.

Pilihan realistis bagi Papua adalah penyelesaian secara damai dimulai dengan kesepakatan penghentian permusuhan, membangun dialog dan susun skema-skema pembangunan yang disepakati. Revisi UU Otonomi Khusus Papua bisa menjadi momentum mendialogkan isu-isu krusial Papua, termasuk soal penanganan pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat. ” Tangkasnya (Yn)