“Pemerintah wajibkan Vaksin Corona”, Rakyat was-was cemas?.

KabarNewsOne, Jkt- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengagendakan untuk mempublikasikan izin penggunaan Vaksin Covid 19. Yang diproduksi Sinovac, yang akan dipasarkan untuk rakyat Indonesia. Pada hari ini. Senin 11.1.2021.

Agenda penyampaian hasil uji klinik Vaksin Covid-19 Sinovac tersebut, darurat atau emergency use authorization (EUA) Vaksin Covid-19 produksi Sinovac. dikabarkan akan berlangsung pada siang ini di Kantor BPOM, Jakarta Pusat. Rencananya, penyampaian hasil uji klinik tersebut akan disiarkan secara daring.

“Sampai saat ini masih diagendakan,” kata Kepala Bagian Humas BPOM Nany Bodrorini saat dihubungi media.

Namun hingga saat ini masyarakat tak menghiraukan vaksin tersebut, rakyat pun masih was-was dengan vaksin itu, banyak masyarakat tak mau di vaksin.

” Sementara itu pemerintah telah meminta tegas kepada seluruh penyelengara negara dan pejabat daerah, untuk menyalurkan vaksi buat rakyatnya hingga kepolosok kabupaten dan kota”.

34 Provinsi siap terima vaksin dari Sinovac, kepala daerah tak bisa menolaknya, itu interaksi dari presiden. Untuk memutus maatarai penyebaran virus Corona, yang sudah melanda Hampir satu tahun ini.

BPOM Setujui Vaksin Beredar, setelah uji klinis di Indonesia.

BPOM Penny Lukito mengatakan vaksin CoronaVac memiliki tingkat efikasi 65,3 persen berdasarkan uji klinis di Indonesia, 91,25 berdasarkan uji klinis di Brazil, dan 78 persen berdasarkan uji klinis di Turki.

“BPOM menerapkan EUA atau persetujuan penggunaan vaksin CoronaVac dalam kondisi darurat. Secara, internasional kebijakan ini selaras dengan panduan WHO dan dapat diterapkan dalam keadaan darurat masyarakat.

Mereka juga menghimbau agar masyarakat jangan takut untuk di vaksin karena sudah di uji kelayakannya.