Pemkab Musi Banyuasin Diminta Tertibkan Warung Remang-Remang Yang Mulai Menjamur

KabarNewsOne, Musi Banyuasin- Keberadaan puluhan warung remang-remang di sepanjang jalan lintas timur Betung-Jambi, Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dikeluhkan warga.

Hingga saat ini tak ada upaya dari pemerintah daerah setempat untuk menutup warung mesum tersebut. Apalagi, jelas-jelas tak ada protokol kesehatan yang dipatuhi di tempat itu.

Baca:Portitusi on-line Marak ditengah Corona


Menjelang malam, puluhan rumah ini mulai dihiasi para wanita yang siap menemani para lelaki hidung belang. Mereka duduk di bangku teras sambil sesekali menggoda pria yang lewat.

Bagi pria yg datang, disediakan kamar-kamar di dalam warung ini. Dan untuk sekali kencan, wanita penghibur ini mematok harga bervariasi, antara Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu.

Baca:Perampok Sadis Antar Provinsi Berhasil Di Lumpuhkan Polres Mesuji.

“Para wanita yang ada di warung itu bukan dari desa setempat. Mereka dari luar daerah seperti Bandung atau Palembang,” ujar salah satu warga.

Bukan hanya di wilayah Kecamatan Babat Supat, warung remang-remang ini sudah merambat hingga ke Kecamatan Bayung Lencir.

Baca:Residivis otak Pelaku Penodongan Di Atas Jembatan Ampera Ditembak.

“Kami atas nama masyarakat, sudah merasa resah dengan keberadaan warungnremang-remang tersebut. Sudah barang tentu hal ini akan berdampak buruk bagi warga,” ungkap Dul, warga desa setempat.

“Yang menjadi pertanyaan, tempat maksiat itu buka bebas dan tak tersentuh oleh pemerintah. Jangan-jangan ada yang bermain, karena jelas-jelas ini menyalahi aturan,” tambah Dul.

Awalnya, deretan warung di sepanjang jalan lintas Betung-Jambi ini hanya menyediakan minuman ringan dan makanan untuk para sopir yang ingin beristirahat. Namun, seiring perjalanan, warung-warung ini mulai menyediakan minuman keras dan wanita penghibur.

Baca: BNN Tangkap Bandar Sabu Jaringan Internasional

Ditemui terpisah, Ufrady, Kepala Desa Letang, mengaku akan meminta pihak Pemerintah Kabupaten Musi Banyiasin, untuk membantu menertibkan keberadaan warung remang-remang yang ada di wilayahnya.

“Saya selaku kepala desa hanya memperjuangkan yang menjadi keinginan masyarakat, agar warung seperti ini ditertibkan, karena selain merusak citra desa, juga akan mempengaruhi pola kehidupan sosial keagamaan di Desa Letang,” ujar Ufrady.

Baca:BNN KABUPATEN OKI GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU DI DALAM SELIMUT.
“Dan kami meyakini, jika hal ini terus dibiarkan, maka keberkahan desa sudah tidak ada lagi,” tambah Ufrady. (puja)