KabarNewsOne, Kota Bekasi – Tingginya kasus covid -19 di Kota Bekasi, berdampak pada beban yang harus ditanggung pemerintah daerah terkait insentif tenaga kesehatan. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, hingga saat ini belum bisa membayar insentif tenaga kesehatan yang tersebar di Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Rumah Sakit Daerah tipe D.
Jumlahnya cukup fantastis. Mencapai Rp19 miliar. Terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2021.
“Memang saat ini kita masih kesulitan untuk memberikan insentif kepada tenaga kesehatan, karena jumlahnya cukup besar,” ungkap Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. Kamis (22/07)
Lebih lanjut Walikota Bekasi menjelaskan, ini karena ada perubahan pelimpahan pembayaran kepada pemerintah daerah yang sebelumnya ditanggung pemerintah pusat.
” Sebelumnya kan pemerintah pusat yang menanggung beban insentif nakes, tapi sekarang kita yang tanggung,” katanya.
Dengan adanya beban insentif nakes ini, Pemerintah Kota Bekasi akan mengalokasikan dari anggaran tidak terduga.
” Akan kita anggarkan melalui anggaran tidak terduga,” tambah walikota.
Sejauh ini, terangnya, hanya tenaga kesehatan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah Abdul Majid saja yang telah menerima insentif dari pemerintah kota Bekasi. (can)