Pemkot Sum-Sel: Budidaya Ribuan Bibit ikan Di sungai Musi.

KabarNewsOne,Palembang, Sum-Sel- Pemerintah Kota Palembang dalam menjaga ekosistem ikan di perairan Sungai Musi. Kembali melepas Ribuan ikan dilakukan oleh Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda. Kali ini, sebanyak 5.000 bibit ikan yang terdiri dari berbagai macam bibit ikan seperti ikan Tembakang dan ikan Nila disebar luaskan di perairan sungai yang merupakan salah satu ikon kota Palembang tersebut.

“kegiatan Ini memang menjadi rutinitas kita, hampir setiap bulan kita sebar luaskan bibit-bibit ikan di sungai musi ini. Tujuannya tentu saja untuk menyelematkan ekositem yang ada,” kata Fitri usai menebar bibit ikan, Senin 8 Febuari 2021. kita takut ikan kita saat ini hampir punah, padahal dahulunya warga kita mau ikan tinggal mancing saja, saat ini sudah mulai sulit. “Ucapnya”.

Baca Juga: Pemkot Palembang Buka Lahan Baru Lokasi wisata, Mirip Ancol.

Selain itu Wakil Walikota Palembang dua periode itu juga menjelaskan, bahwa pihaknya juga sempat menerima keluhan dari para nelayan terkait sulitnya untuk mendapatkan ikan saat ini. “Bahkan beberapa jenis ikan juga sudah jarang mereka dapatkan,” jelasnya.

Fitri juga menyampaikan, dengan adanya kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pemkot Palembang, dirinya sangat berharap kepada para komunitas yang ada di kota Palembang dapat menjadikan kegiatan tersebut sebagai contoh dalam mempertahankan ekosistem ikan, di perairan sungai itu. Sehingga diharapkan juga hal tersebut mampu membantu para nelayan dalam mendapatkan ikan.

“Terutama untuk komunitas yang sangat perduli terhadap lingkungan sungai dan dapat melaksanakan kegiatan yang sama, sehingga ekosistem yang ada dapat betul-betul terjaga dengan baik,” harapnya.

“Fitri juga menghimbau kepada setiap instansi terkait agar dapat melakukan tindakan tegas bagi oknum yang tidak bertanggung jawab merusak ekosistem ikan di perairan tersebut, yang merupakan kebanggaan wong Kito”.Ucapnya.

“Kalau memang menemukan penangkapan ikan dengan cara yang tidak benar, baik dari setrum ataupun diracun, segeralah ditindaklanjuti, Lapor langsung dan Tangkap dan proses, sesuai prosedur hukum. Karena ini sangat menggangu sekali ekosistem yang ada,” ujarnya. (Ganda)