KabarNewsOne,Jakarta-Kasus ibu dan anak di tahan, di rutan Praya Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sontak menjadi perhatian Publik. ” Dengan berbagai macam alasan agar ibu dan anak tersebut di bebaskan.
Ahmad Sufly selaku anggota DPRD Lmbok pun, mengecam tindakan penegak hukum, ia mengatakan, proses penegakan hukum semestinya tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan karena ibu yang ditahan tersebut masih menyusui anaknya.
Baca:Komisi III Setuju, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri.
“Dalam hukum itu ada namanya aspek-aspek humanis yang perlu dipertimbangkan, apalagi para IRT ini masih dibutuhkan oleh anak-anaknya. Sangat tidak masuk akal kalau mereka sampai harus menyusui di penjara,” kata Ahmad Sigli, yang merupakan anggota DPRD provinsi, Lombok tengah.(22/2/2021). Melalui Wa.
Baca:” Rakyat Menanti Bantuan Langsung Tunai (BST) Kapan Akan Di Bagi ?”
Namun saat ini kita masih berupaya terus untuk dapat melakukan mediasi, Ujarnya. Agar kasus yang menimpa ibu dan anak-anak nya tak terulang lagi.
Sementara itu, komisi III DPR dari berbagai fraksi pun, langsung menyoroti, hal tersebut, bahkan pihaknya pun. ” Telah menghubungi pihak kejaksaan dan polisi agar segera membebaskan mereka. Ucapnya. “keputusan memenjarakan para ibu rumah tangga merupakan keputusan yang tidak bijaksana, tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan.”
Baca:Rakyat: Hukum mati koruptor saat pandemi.
Menurut nya ibu rumah tangga tersebut, melakukan perbuatan itu, karena kesal dengan pabrik yang mencemari lingkungan dikawasan tersebut, Selama ini mereka protes, Namun tidak dihiraukan.