KabarNewsOne, Jakarta -Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap penjual pistol berjenis Airgun 4,5mm kepada Zakiah Aini (ZA), 25. Senjata itu digunakan Zakiah untuk menyerang Mabes Polri, Jakarta Selatan. (4/4)
Sementara, menurut pengamat terorisme Al Chaidar, penangkapan terhadap Imam Muda selaku penjual senjata merupakan sebuah kekeliruan dari aparat kepolisian. Sebab, Muchsin juga tidak tahu menahu soal senjata itu akan digunakan untuk menyerang Mabes Polri.
Tepatkah penangkapan penjual senjata ke zakiah, Apakah penjual airsoft gun ilegal layak dipidana
Menurut Komjen Pol Purn. Heru Winarko, Mantan kepala BNN. Mengungkap wajar polisi bergerak cepat menangkap penjual Airgun tersebut, dinkarenakan sudah menyalahi peraturan, barang tersebut juga digunakan buat apa.
Para anggotapun menangkap penjual senpi tersebut sudah melalui prosedur, Ungkap Heru, sesuai dengan pasal yang kita terapkan.(Yn)