Penyelundupan Ribuan Burung langkah Sumatera, Gagal di Penyebrangan Bakauhuni Lampung.

KabarNewsOne, Lampung-Hasil giat rutin tim gabungan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Balai Karantina Pertanian kelas 1 Bandar Lampung. Kembali mengagalkan penyelundupan Ribuan satwa liar jenis burung berbagai macam jenis di area penyebrangan pemeriksaannya Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jum’at (4/2/21) sekira pukul 20.00 Wib.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah bersama Balai Karantina Pertanian kelas 1 Bandar Lampung. Selalu melakukan kegiatan rutin di area pemeriksaan seaport interdiction pelabuhan bakauheni, baik siang dan malam, karena kawasan Penyebaran selalu digunakan oleh orang-orang dalam melakukan aksi penyelundupan, dari berbagai macam cara, untuk menggelabui petugas. Kali ini kami mencurigai satu buah kendaraan jenis minibus Daihatsu Luxio nopol AD 1768 TD. Yang tertutup rapi. Dengan tumpukan kain-kain.

Baca juga: Hasil Penahanan Ribuan Ekor Satwa Liar Jenis Burung “Diterbangkan”

“Pada saat dilakukan pemeriksaan ternyata petugas menemukan puluhan box/keranjang yang berisikan ribuan ekor burung berbagai macam jenis”.Kata AKP Ferdiansyah. “Saat di mintai keterangan tak bisa menunjukan dokumen resmi.

Puluhan ribu burung tersebut mereka bawa langsung dari Pekan Baru, Riau. Dengan tujuan langsung ke pulau Jawa, tepatnya Jakarta dan Bekasi. Untuk jumlah yang kini kita amankan ada sekitar 59 box dan 21 kardus tertata dengan Rapi.

“Untuk jenis burung ada Srigunting, Ciblek, Jalak kebo, Kepodang batu/Emas, tledekan/Sulingan bakau, cucak jenggot, air mancur, berinji gunung, konin, siri-siri dan masih banyak jenis burung lainny. ” Ungkap petugas”. Kami juga menemukan beberapa jenis burung yang kini terbilang langkah di pulau Jawa, Saat ini terbilang hampir punah, seperti burung Srindit, Cucak ranting, Cucak ijo mini, Cucak kinoy, Betet, Ekek layongan, Paraoksai jambul putih, dan Takur api”. Padahal kesemua burung tersebut telah dilindungi. Ya kalau nilai jualnya burung tersebut ya pariasi ada harga Ratusan hingga jutaan.

Hingga hal inilah yang menggiurkan pelaku untuk meraup keuntungan, mereka selalu mencoba terus berupaya, lolos dari pelabuhan ini. Ya mungkin dahulunya mereka ini bisa lolos. Saat ini jangan coba-coba.”Ungkapnya petugas”.

Kini Semua hewan tersebut kami sita amankan langsung, Untuk proses hukum lebih lanjut, dan Selanjutnya kami akan Serah terimakan ke Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung. Entah nanti bagaimana dengan burung tersebut apakah kami lepas atau bagaimana menunggu Proses hukum sesuai UUD karantina. “Imbuh Kapolsek”.(Dji)