Penyidik KPK Tak Terima Diberhentikan Firly Di Laporkan Ke Dewan Pengawas

Berigjen Pol Endar Penyidik KPK Laporkan ketua dan Sekjen Ke Dewas KPK terkait pemberhentiannya oleh Firly.(Photo), Istimewa

KabarNewsOne, Jakarta – Gonjang-ganjing lantaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, tiba mendadak memberhentikan Endar Prihantoro penyidik KPK kian menguak siasat Pak Firli sebagai Ketua KPK untuk menyingkirkan para perintang. Rabu (5/4/2023).

Dengan adanya isu bergelimang bahwa ketua kpk Firly Bauhuri ingin tetap menaikan kasus Formula E, walaupun tak cukup bukti, terkesan bahwa dirinya mengorbankan Endar yang waktu sebagai penyidik nya.

Jika memang ingin menegakkan hukum, Pak Firli sebagai orang hukum semestinya taat prosedur., Kalau belum menemukan cukup bukti, carilah sampai dapat agar kasus bisa diproses lebih jauh.

Bahkan tudingan banyak yang beredar bahwa KPK ingin mengganjal Anies Baswedan maju di pilpres 2024. Tudingan tersebut ramai di komentar kalangan penggiat media sosial, Firli Pecat Direktur KPK Imbas Formula E, Pengamat: Segala Cara Ditempuh Agar Anies Tak Ikut Pilpres.

Hal inipun belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK, khususnya Firly, ada juga masyarakat berpendapat tidak usah takut kalau memang Anies bersih tak akan bisa ditangkap. Atau pernah anda dengar yg tak bersalah di tersangkakan oleh KPK,. ” ucapnya

Sementara itu Brigjen Pol. Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas KPK terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan. Sesuai dengan Prosedur yang berlaku di lembaga Antirasua tersebut.,” tegasnya.(Ian)