KabarNewsOne, Jakarta – Larangan Kawin Kontrak, yang disahkan lewat peraturan Bupati Cianjur, Jawa Barat, mempengaruhi sektor ekonomi dan Pariwisata, daerah tersebut, Senin (21/6)
Beginilah suasana kawasan wisata kota bunga, usai diresmikannya Perpu, larangan kawin kontrak oleh pemerintah setempat, di tempat ini biasanya orang-orang timur tengah banyak yang berlibur menyewa villa untuk menikmati liburan
Namun saat ini lokasi tersebut tampak sepi, seperti kawasan Cipanas, Cianjur Jawa barat, yang bisanya kerap dijadikan daerah kawin kontrak, antara para pelancong timur tengah, dengan warga sekitar,. Jelas Ani, dengan masa jangka waktu tertentu
Dengan uang mahar untuk mempersunting Wanita, relatif yang disepakati antara kedua belah pihak
Dengan adanya peraturan pemerintah Setempat, soal larangan kawin kontrak ini, yang didukung langsung oleh berbagai pihak yang didukung oleh pemuka agama dan tokoh masyarakat
Mereka meminta langsung kepada pejabat daerah, memberlakukan sanksi atau hukuman pidana langsung bagi pelaku kawin kontrak
Menurut pengakuan Ica, salah satu korban kawin kontrak, ia menyadari bahwa dirinya tertipu, oleh kelakukan nya para pelancong timur tengah tersebut, bahwa dirinya dinakahi oleh satu orang
Namun kelakuannya, begitu kejam hingga ia terpaksa disuruh melayani, semua saudara, ungkap ica.
Dengan adanya larangan tersebut ia meminta sanksi tegas, dari pejabat setempat, jangan hanya sebatas sanksi sosial saja, harus dengan jalur hukum, Jelasnya
Agar dapat menghindari Prostitusi terselubung, yaitu kawin kontrak, yang selama ini marak di kawasan Cipanas, Cianjur, “tuturnya,(Ero)