Pertamina & Disperindag Sum-Sel Gencar Sidak Lpg 3kg Agar Tepat Sasaran Bagi Pelaku Usaha Di Kota Pagaralam

KabarNewsOne, Palembang, Sum-sel Pertamini bersama dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan. Melaksanakan sidak  Di Tempat Usaha Binatu atau Londry yang masih menggunakan Gas LPG Bersubsidi tiga kilogram. Sabtu (9/11/24)

Petugas Pertamina Bersama Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan tengah giat melaksanakan monitoring sidak di tempat-tempat tempat usaha sidak dan Mensosialisasikan usaha Binatu yang ada di kota Pagaralam.

Baca juga: KPUD Kota Pagaralam Gelar Rapat Persiapan Debat Pilkada

Sidak dan Sosialisasi ini dilakukan dibeberapa tempat lokasi yang ada di area wilayah kota tersebut, mengingat bahwa pagaralam, masih banyak terdapat menggunakan Gas tabung 3Kg. Maka dari itu petugas menjelaskan langsung kepada pelaku usaha agar dapat beralih mengunakan Gas Bright (LPG Pink) atau gas non subsidi.,” paparnya

Baca juga: Antusias Ribuan Masyarakat Kota Pagaralam Ikuti Jalan Sehat Bersama KPU

Selain itu menurut Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan tertib niaga perdagangan Provisi Sumatera Selatan RM Fauzi mengatakan langsung berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas NO/ B-2461/ MG,05/DJM/ 2022 Bagi Pelaku Usaha Jasa Londry dilarang menggunakan LPG tabung gas 3kg., ” terangnya.

Tidak hanya Pelaku usaha londry saja yang dilarang, termasuk kafe, Restoran, usaha peternakan, Bengkel, Usaha lain juga, ” ucapnya

Sementara itu Fauzi berharap semua pihak dapat memahaminya, agar semua berjalan lancar, karena pengawasan dalam penggunaan gas lpg bersubsidi ini, agar tepat sasaran kepada masyarakat miskin yang benar membutuhkan.” tegasnya

Baca juga:  DPR RI Nyatakan PP 51/2023 Tentang Pengupahan Tak Berlaku Usai keputusan MK”

Namun sayang pada saat mereka melakukan sidak dan Sosialisasi ini tidak ada dari dinas terkait Perindagkop kota Pagaralam.

Selain itu juga Fauzi menambahkan bahwa giat ini, akan rutin kita lakukan, untuk dapat mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat agar sesuai dengan peruntukannya,” himbaunya.  (Adv)