KabarNewsOne, Banyuasin-Seorang kurir narkoba diringkus tim Opsnal Polsek Rambutan, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Tersangka diketahui bernama Bogel (42), warga Desa Talang Nangka, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dari tangan Bogel, petani yang nyambi sebagai kurir narkoba ini, polisi menyita barang bukti 100 butir pil ekstasi berwarna hijau dan berlogo mahkota, satu unit telepon genggam, serta sepeda.motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor. Saat diringkus, Bogel sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Palembang–Rambutan, Dusun Sungai Waru, Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Selasa (9/02/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Polisi yang sebelumnya mendapat informasi akan adanya kiriman narkoba ke wilayah hukum Polsek Rambutan, langsung melakukan penyelidikan.
Sampai akhirnya, polisi mencurigai laju sepeda.motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor yang dikendarai Bogel. Polisi pun menghadangnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar, polisi menemukan bungkusan berisi 100 butir pil ekstasi di saku celana Bogel.
Kapolsek Rambutan AKP Beni Okimu SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Lukman SH, membenarkan adanya penangkapan kurir narkoba tersebut.
“Benar, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Ipda Lukman, Jumat (12/2).
“Selanjutnya kasus ini akan kita kembangkan, guna mengungkap pemilik dan pemesan barang haram tersebut,” tambah Ipda Lukman.(Zal)