Polisi Harus Perketat Izin Kepemilikan Senpi

KabarNewsOne, Jakarta – Maraknya aksi koboi di jalan raya dengan cara menodongkan senjata api, cukup mengkhawatirkan publik. Hal ini langsung, di respon Komjen Pol Purn. Setyo Warsito, Ketua Perbakin DKI, Sabtu (3/3), saat tampil di acara berita tv swasta.

Setyo berharap pihak Polda Metro Jaya langsung menertibkan aturan kepemilikan senjata api, karena peredarannya makin marak. “Harus segera ditertibkan agar ketentuan hukumnya jelas,” ujar Setyo.

Sementara itu Reflie Alie yang merupakan Kepala Divisi Hukum Advokasi Pecinta Airsoftgun mengatakan, bahwa tidak bisa sembarang orang memiliki senjata replika. Hharus terdaftar dan teregistrasi, agar tidak disalah gunakan,” ungkapnya.

Dilanjutkan Refli, ia berharap agar ada aturan yang memadai mengenai kepemilikan dan transaksi jual beli senjata replika.

Pernyataan Komjen Pol Purn. Setyo Warsito dan Reflie Ali ini terkait aksi koboi jalanan yang dilakukan oleh pengendara mobil Toyota Fortuner, di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Durensawit, Jakarta Timur, Sabtu (2/4) dinihari.

Peristiwa bermula ketika mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan pelaku menyenggol sepeda motor yang dikendarai oleh dua orang wanita.

Sepeda motor tersebut terjatuh. Pengendara Fortuner kemudian keluar dari mobilnya sambil marah-marah.

Tak berapa lama kemudian, ia menodongkan pistol ke arah sejumlah warga yang sedang menolong sepeda motor.

Aksi ini sempat direkam oleh salah satu warga dan viral di media sosial. (yan)