KabarNewsOne, Jakarta – Satgas Narkoba Polda Metro jaya, Mengungkap peredaran Sabu, Sebanyak 1, 129 Ton, Para tersangkah melibatkan warga negara asing Nigeria, Senin (14/6)
Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni terdiri dari Lima orang warga negara Indonesia, dan Dua orang warga Nigeria, Sabu tersebut diduga berasal dari Timur Tengah, yakni Iran dan Afrika
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan Dua tersangka, yang merupakan kurir Narkoba, yang dilakukan oleh tim Polres Metro Jakarta Pusat, di lokasi pertama Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat
Dengan barang Bukti 393 kilo gram sabu, dari hasil pengembangan Polda metro jaya langsung melakukan pengejaran terhadap, jaringan internasional, untuk memburu tersangkah lain, yang sudah masuk daftar DPO, ” jelasnya
Sementara itu Kapolri Jenderal Sulistyo Sigit Prabowo mengungkapkan kepada awak media saat konprensi pers, menyapaikan tim polri terus berupaya untuk memberantas jaringan narkoba, yang selama ini bebas masuk Indonesia, di manfaatkan oleh jaringan Internasional, ” ungkapnya
Kini para Tersangka terancam hukuman enam tahun penjara, atau maksimal hukuman mati, Berdasarkan UU, No 13 tahun 2009, ” Ucapnya, (Yn)