Polda Kal-Bar Gencar Panggil 25 pemilik Perusahaan Pertambangan (PETI) Ilegal

Jajaran Polda Kalimantan Barat, Gencar menertibkan tambang-tambang ilegal, 25 pengusaha tambang pemegang izin Usaha (Iup), sudah dikumpulkan. Di Polda.(Photo), Istimewa

KabarNewsOne, Pontianak – Kalimantan Barat – Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Pipit Riswanto, Sudah mulai terus bergerak dalam melakukan penertiban terhadap pelaku tambang ilegal, 25 perusahaan pemegang izin usaha (IUP) pertambangan emas Ilegal sudah dipanggil nya. Untuk menghadiri Rakor terkait izin pertambangan, yang ada di Kalimantan Barat. Jumat (23/6/2023)

Dalam acara dengar pendapat yang dilaksanakan di ruang Dirkrimsus Kapolda Kalimantan Barat, dengan puluhan pelaku pemilik perusahaan Pertambangan (PETI), Pada hari Rabu lalu, (21/6/2023), dihadiri langsung oleh berbagai pihak termasuk pemerintah Kalimantan Barat, juga instansi kementerian lingkungan hidup.

Baca Juga : Komitmen Kapolda Kal-Bar Brigjen Pol Pipit Riswanto Berantas Tambang Ilegal

Dalam hal ini Komitmen Kapolda Kalimantan Barat, Mengungkapkan akan berantas semua tambang ilegal, dalam lingkungan wilayahnya, yang sempat beberapa pekan lalu, juga para penambang ilegal melakukan aksi ke polres, setempat.

Bahkan Pipit berkomitmen untuk bisa menyelesaikan masalah itu, namun harus berkolaborasi dengan semua pihak.,” pungkasnya