
KabarNewsOne, Jakarta – Tim jajajaran Krimsus Polda metro jaya, bersama polres metro Jakarta Pusat, bergerak cepat setelah mendapat instruksi Kapolri, untuk memberantas Pinjol ilegal
Dalam penggerebekan ini tim Polda metro jaya langsung mengamakan puluhan karyawan Pinjol di sebuah Ruko, yang tangah asik melakukan aksinya.
Bahkan Kombes Pol Hengky Kapolres Metro Jakarta Pusat, mengungkapan penggerak kan yang mereka lakukan tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat, ” jelasnya
Hingga kini tim masih terus mengembangkan hingga memburu pemilik Pinjol ilegal tersebut, yang sempat kabur melarikan diri, ” kata Hengky
Dalam Penggerebekan ini petugas mengamankan langsung 13 situs aplikasi Pinjol Ilegal, yang tak resmi. Juga tak terdaftar di Otoritas jasa keuangan (OJK)., Tegasnya.(Ian)