KabarNewsOne, Jakarta – Buntut dari polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK masih terus bergulir. Hingga kini, Teranyar, pimpinan KPK Firli Bahuri dan komisioner lainnya mendapat pemanggilan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas adanya laporan dugaan pelanggaran HAM dalam TWK.Sedianya, Firli dkk harus hadir ke Komnas HAM pada Selasa (8/6/2021) kemarin.
Namun, para pemimpin KPK itu memilih untuk tidak hadir. Firli dkk justru membalas surat pemanggilan Komnas HAM dengan menyurati balik. ” Melalui surat itu, mereka mempertanyakan dugaan pelanggaran yang disangkakan. ” Terangnya
Sikap pimpinan KPK tidak memenuhi panggilan Komnas HAM sontak menuai sorotan publik. Bahkan langkah Pimpinan KPK yang memilih mangkir dari panggilan Komnas HAM ternyata didukung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. Tjahjo mempertanyakan keterkaitan urusan kewarganegaran dengan pelanggaran HAM. Lantas benarkah Tindakan pimpinan KPK diindikasikan sebagai bentuk perlawanan hukum,
Hal ini sangat disayangkan oleh Choirul Anam/ komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Karena kita ada laporan maka kita berhak memanggil ketua KPK tersebut, ” Seharusnya Bapak Firly ketau KPK lebih memahami atas panggilan itu, ” Ucap Anam.(Yn)