KabarNewsOne, Jakarta – Jajaran Kepolisian Metro Jaya, Membongkar kasus yang menghebohkan Dunia maya. Ulah kelakuan Tersangka yang merupakan pasangan Suami Istri. IG (39) tahun serta KS (36). Yang melakukan Pesta Sex dengan cara tukar Pasangan. Sabtu (11/1/25)
Saat ini Polisi menetapkan pasangan suami istri ini sebagai tersangka dalam kasus pesta Sex dengan cara tukar pasangan yang digelar di Jakarta dan Bali.
Baca juga: Wanita Tanpa Busa Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu, membenarkan bahwa timnya sudah menangkap para tersangka, saat ia mengungkapkan motif utama keduanya adalah karena hasrat seksual yang tidak bisa dipenuhi tanpa kehadiran orang lain dalam hubungan tersebut.,” tegasnya
Selain itu, IG dan KS juga diduga memanfaatkan kegiatan ini untuk motif ekonomi dengan menggelar pesta sex sebanyak delapan kali mereka lakukan di Bali dan dua kali di Jakarta.,” terangnya
Tanpa izin peserta, pasangan tersebut merekam, menyebarluaskan, dan menjual video aksi pesta sex tersebut secara daring.
Dalam kasus ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus yang bejat, menjerat pasangan itu. , ” jelasnya.
Karena kasus ini adalah kasus kejahatan yang merusak moral, kita berharap agar generasi muda untuk tak terjerumus dengan ulah bejat tersebut. ,” himbaunya. (Yahya)