Larang Mudik, Polisi Tutup 31 Titik Jalur Tikus

Direktorat Lalulintas PMJ lakukan persiapan jelang Idul Fitri 1442 H (foto: istimewa)

KabarNewsOne, Jakarta – Direktorat Lalu Lintar Polda Metro jaya, Saat akan memantau Pengamanan mudik lebaran 2021. Intruksi larangan untuk mudik ini berlaku pada tanggal 6 – 17. Mendatang, kini tengah menyiapkan 31 Pos penanganan. Sabtu (17/4)

Dari jumlah 31 Pos pantau tersebut, Dirlantas Polda metro jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menjelaskan ada 14 titik untuk dilakukan penyekatan dan 17 titik lagi digunakan untuk pengamanan kelancaran selama idul Fitri, ” Ucapnya

Penyekatan ini dilakukan ke titik-titik jalur tikus, antara penghubung Bekasi dan Karawang, Jawa Barat. ” Salah satunya jembatan Sophon Cibeet, Bekasi yang paling banyak di gunakan para pemudik,

penyekatan jalur lainya kita ambil juga jalur alteri utama non tol, juga kita akan lakukan penutupan gerbang tol Cikampek, termasuk jembatan layang Cikampek tersebut,

Sambodo juga menegaskan larangan tersebut berlaku untuk semua kendaraan yang melintas di area tersebut, baik kendaraan pribadi, travel, hingga kendaraan gelap, Beserta sepeda motor.

Kendaraan juga harus dilengkapi dengan surat kendaraan, SIM dan yang lainnya, semua akan kita tindak tegas” himbaunya

Jika masih ada yang nekat kita suruh putar balik, tanpa pilih kasih, karena ini sudah ditetapkan oleh pemerintah melarang mudik, tahun 2021, Sesuai dengan surat edaran, satgas Covid, tuturnya.(Yn)