Polisi Membekuk Pelaku Pengguna uang Dirham, Di Depok, Jawa Barat.

KabarNewsOne,Jkt-Jajaran Bareskrim polri berhasil menangkap pelaku, yang sempat menghebohkan masyarakat kota Depok, jawa Barat. Yang Bertransaksi menggunakan Mata uang Dirham. Untuk Bertukar Dengan Barang kebutuhan nya, dengan dalih takut Ribah. ” Tutur Rusdi”.


Kabar penangkapan oleh Bareskrim tersebut dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
“iya kita telah melakukan penangkapan” kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (3/2). Namu Rusdi belum menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan tersebut. Termasuk tindak pidana apa dilakukan nya terhadap saudara Zaim. Namun kini kita masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. “Tuturnya”.


Zaim Saidi yang selama ini dikenal mantan anggota YLKI. Aktif juga di Medsos, dia juga menyebutkan dirinya sebagai pengamat kebijakan publik Public Interest Research and Advocay Public (PIRAC), pengguna dirham dan dinar, serta penulis buku.

“Sebelumnya, Pasar Muamalah menjadi perhatian publik lantaran transaksi jual beli di sana menggunakan koin dinar, dirham, dan juga sistem barter barang kebutuhan mereka. Pasar ini berada di sebuah ruko di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok.
” Yahya, salah satu pedagang di Pasar Muamalah, menceritakan pengalamannya berjualan di sana. Pasar ini buka di waktu tertentu saja, yakni setiap dua minggu sekali. Namun belakangan ini Sempat ramai orang berbondong-bondong datang ke lokasi tersebut, Ungkapnya”.