KabarNewsOne, Jakarta – Belakangan ini Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK) Selalu menjadi Buah cibiran oleh aktivitas Anti Korupsi, Terkait Maslah di Tubu Lembaga Antirasua tersebut yang tak lagi independen. ” Bahkan juga terkait Polemik TKN di tubuh lembaga KPK tersebut, serta kemaren terkuaknya Wakil Ketua KPK Lili, Melanggar Kode Etik. Rabu. (31/8)
Dengan maraknya KPK diterpa berbagai macam isu, Namun KPK tetap menunjukan gigihnya mereka dalam pemberantasan korupsi, secara Proporsional.
KPK menunjukan bahwa mereka tetap bekerja, dengan Tertangkapnya Bupati Probolinggo dan Suaminya, kemudian mengungkapkan bahwa segala cara ditempuh untuk melanggengkan politik dinasti.
Sederetan fakta yang terkuak dengan penangkapan terhadap, Aminuddin, suami dari sang Bupati Purbalinggo, ikut terjarunf dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Penyidik KPK.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Hasan merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem.
Bahkan Mereka juga diduga terlibat dalam kasus suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.
Hasan Aminuddin adalah seorang anggota dewan Tersebut dalam penangkapan ini KPK menyita uang
Di Probolinggo, Pjs kepala desa dimintai 20-50 Juta untuk menjabat selama setahun, sampai pemilihan kepala desa mendatang.
Bagaimana praktik politik dinasti ini tumbuh subur, siapa saja pasangan suami istri yang pernah terjerat kasus korupsi. Dan di tengah sorotan terhadap KPK, bagaimana KPK akan menangani masalah ini.
Syamsudin, Aktivis pegiat antikorupsi Probolinggo, tertangkapnya Bupati Probolinggo dan Suaminya yang terjerat ott kpk, dampak dari dinasti politik yang berkepanjangan hingga memunculkan praktek setoran, bagi-bagi proyek dan jual beli jabatan.
Bagaimana praktik jual beli jabatan ini bisa berlangsung? Tidakkah kasus-kasus Korupsi sebelumnya yang melibatkan suami istri membuat jera pelaku? dan bagaimana pandangan agama, ketika orang dipercaya jabatan tidak amanah dan malah melakukan praktek korupsi.
Sementara itu, Penggiat Anti Korupsi Boy Yamin Saiman, Masyarakat Anti Korupsi, Maki menjelaskan, terjadi ott tersebut hanya untuk beralih isu saja, Pungkasnya
Di waktu yang bersamaan ada yang lebih menarik lagi, Terjadinya pelanggan kode etik, yang melibat wakil ketua KPK Lili, yang terbukti menyalah gunakan jabatannya, bahwa Lili terbukti telah kordinasi dengan tersangka, kasus yang dirinya tangani, ” Jelas Boy
Hal tersebut langsung direspon Ali Fikri, jubir KPK, dirinya mengungkapkan hanya kebetulan waktunya saja, karena kita mendapatkan informasi, tim kita langaung bergerak, hari itu juga, ” Ucapnya
Selain itu Saud Situmorang, Mantan Ketua KPK, mengungkapkan bahwa ott itu biasa saja, dilakukan oleh KPK, bahkan KPK sudah sering melakukan penahanan dan penangkapan dalam kasus perkara Politik Dinasti, ” Paparnya