KabarNewsOne, Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Menanggapi Desakan Masyarakat terkait pencopotan KaPolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Hery, Yang dianggap Bikin Gaduh terkait Penerimaan Sumbangan Senilai 2 Triliun, dari Heryanti Anak Almarhum Akidi Tio.
Desakan tersebut terus dilakukan oleh sebagian masyarakat, bahkan juga muncul lantaran IPW Menilai kurangnya kehati-hatian Kapolda tersebut, langsung respon dan tak Croscek lagi, ” Paparnya
Argo mengatakan bahwa pencopotan atau mutasi terhadap seorang anggota ada aturannya. “Ada SOP-nya, ada aturannya,” Ungkapnya melalui konferensi pers daring pada Jumat, 20/8.
Sebagaimana diketahui, Kadiv menjelaskan buntut dari sumbangan fiktif Rp 2 triliun itu, Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat Pengawasan Umum dan Tim Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri memeriksa Eko, ” Pungkasnya
Bahkan Argo mengatakan hasil pemeriksaan internal itu akan langsung diserahkan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Listiyo Sigit Prabowo. “Tadi saya ketemu Kadiv Propam, sedang dibuat. hasil pemeriksaan. Begitu pun Itwasum. Hasilnya akan diberikan kepada Pak Kapolri,” kata dia.
Kapolda Sumatera Selatan Eko Indra telah meminta maaf secara terbuka. Ia mengaku tidak hati-hati saat menerima sumbangan Rp 2 triliun itu dan karena keteledorannya membuat gaduh.
“Saya minta maaf. Ini karena keteledoran saya sebagai pribadi sampai menimbulkan kegaduhan,” kata Eko Indra Heri kepada Awak media 6/8. Lalu
Selain itu juga Jend Bintang 2 Orang No 1 di Polda Sumsel, ini menjelaskan sudah memaafkan tersangka, ” Pungkas, Namun pemeriksaan tetap kita lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku, ” Pungkasnya. (Her)