KabarNewsOne, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Memberikan Usulan Terkait Kepala Daerah Dipilih langsung Oleh DPRD, seperti zaman Orde Baru, hal ini menuai polemik dan kontroversi dikalangan Pengamat dan politikus. Minggu (15/12/24).
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas komentari gagasan Presiden Prabowo Subianto terkait pemilihan kepala daerah, seperti gubernur, bupati, dan wali kota, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) patut menjadi bahan pertimbangan serius. Usulan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato di acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Partai Golkar di Sentul, Bogor, Kamis (12/12/24) malam.
Baca juga: Prabowo Tegaskan Pemerintah Akan Berkantor Di IKN Pada Tahun 2028
Menurut Supratman, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menekan biaya Pilkada yang selama ini dikenal sangat mahal.
“Ini wacana yang baik dan perlu kita pikirkan bersama. Presiden merespons positif gagasan Ketua Umum Golkar ini,” ujar Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan., ” terangnya
Baca juga: Usai Di Keluarkan Dari PDIP, Jokowi Galau Langsung Sambangi Prabowo Di Kediamannya
Namun hal ini marilah kita pikirkan kembali, karena akan menuai polemik, jangan sampai membuat rakyat kecewa dengan usulan tersebut., ” terang Supratman.(Ian)