KabarNewsOne, Jakarta – Presiden jokowi Dalam beberapa pekan ini membuat Pemerintah berencana menerapkan PPKM Mikro Darurat di Jawa-Bali seiring lonjakan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia mengalami lonjakan dalam dua pekan terakhir. Kamis (30/6)
Di tengah rencana penerapan PPKM Darurat, zona merah Covid-19 melonjak menjadi 60 kabupaten/kota. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah zona merah terbanyak, disusul oleh Jawa Barat.
Pemerintah sebenarnya sudah memberlakukan PPKM Mikro sejak Februari 2021 dan selalu diperpanjang. Presiden kemudian memutuskan untuk mengambil pengetatan atau penebalan PPKM Mikro Juni lalu, namun kasus Covid-19 juga terus naik. ” Jelasnya
Lantas bagaimana kesiapan daerah dalam penerapan PPKM Mikro darurat, Akankah pemberlakuan PPKM Mikro darurat menjadi obat mujarab mengendali laju penularan corona di masyarakat, Lalu apa bedanya dengan PPKM mikro Darurat dengan sebelumnya.
Hal ini menurut Presiden, jelas berbeda, karena bisa kita lakukan 1 atau 2 Minggu kedepannya,
Namun hal tersebut, di tentang langsung oleh wakil ketua DPR RI, Saleh Daulay, bidang kesehatan, menyatakan kalau PPKM mikro, sangat tidak efektif, alangkah baik nya pemerintah berlakukan langsung Lockdown, karena sangat efektif, melihat grafik tiap hari makin meningkat masyarakat yang terpapar Covid-19, jelasnya
Seharunya pemerintah langsung bertindak demi menyelamatkan rakyat bebas dari Corona.
Jangan sampai virus Corona makin meluas dan menyebar, karena Lockdown harus diterapkan, Jangan hanya PPKM, sebentar-sebentar darurat, kalau tidak benar-benar Kita Rem, “ucapnya