KabarNewsOne,Palembang, Sum-Sel-Puluhan kios semi permanen, berdiri di atas drainase di jalan Jalan Banten KH Balqi, Kelurahan 14-16 Ulu Palembang, dibongkar pihak Pemerintah Kota Palembang. 1.3.2021.
Baca:Pemkot Palembang akan Tertipkan, Para Pedagang Diatas drainase.
Ratusan petugas gabungan, Sat Pol PP, TNI, dan Polrestabes Palembang, langsung berjaga-jaga untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan. Mengingat masih banyak para pedagang yang tak terima warungnya akan dilakukan pembongkaran secara paksa oleh Satpol PP.
Baca: Wakil Walikota Palembang, Akan Bongkar Bangunan Menutup Saluran Air.
Camat Seberang Ulu II, Rakhman H Pane mengatakan, pembongkaran tepaksa kita lakukan, karena tempat usaha liar ini dilakukan lantaran berdiri di atas saluran air, sebagian memakan tepi jalan. ” Hal inilah yang sering membuat aliran Got mampet, hingga menyebabkan terjadi banjir dan genangan.
“Selain itu, pihak Pol PP sudah menyampaikan peringatan beberapa kali namun tak dihiraukan”. Terpaksa kita lakukan dengan penggusuran.
Ia juga mengingatkan, agar dalam penertiban personil mengedepankan upaya humanis serta tidak terpancing dengan hal yang tak diinginkan. “Lakukan dengan humanis, dan jaga keselamatan masing-masing,” imbaunya.
Pembongkaran ini dilakukan sesuai Peraturan Walikota. “Badan jalan ini, akan dikembalikan ke fungsinya.(ZalGan)