KabarNewsOne,Jkt-Lagi-Lagi Ridho Roma putra penyanyi dangdut legendaris, kembali lagi terjerat kasus serupa ditangkap menyalah gunakan Narkoba jenis sabu. Oleh petugas polres pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Ridho yang tak jerahnnya mengkumsi narkoba hingga terpaksa berurusan dengan petugas, Rido negatif terus menerus-menerus, saat ditangkap, Ridho Rhoma ini tertangkap dengan barang bukti sabu dan alat penghisap nya.
Kini Roma di jatuhi masa tahanan kurang lebih 4 tahun penjara, Menurut Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes pol Yusri Yunus. Menyatakan saat konferensi pers, bahwa tersangkah ini susah untuk sadar karena barang haram tersebut selalu di konsumsi nya.
Anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu kembali ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.