Refleksi Akhir Tahun: Partai Buruh Serta KSPI Mendorong Agar Pj Gub Jawa Barat Segera Menetapkan UMK & UMSK 2025 Yang Telah Di Tetapkan Pemerintah Pusat

KabarNewsOne, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, hari ini akan melaksanakan konferensi pers, terkait Tidak Ada Penetapan UMSK se-Jawa Barat, 50 Ribu Buruh Bakal Aksi ke Istana Tuntut Penetapan UMSK se-Jawa Barat. Meminta agar presiden mencopot Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. Kamis.(19/12/24).

Baca juga:Buruh Sambut Baik Kenaikan UMK & UMSK 2025 Kota Tangerang, Berharap Daerah Lain Mengikuti

Presiden Kspi dan serikat buruh indonesia Said Iqbal. Mengungkapkan mereka akan menuntut hak bagi buruh yang telah di tetapkan oleh presiden agar di tindak lanjuti oleh seluruh kepala daerah.,” terang Said

Namun kenyataanya akhir tahun ini tidak ada respon dari pj Gubernur Jawa Barat, maka dari itu kita berharap agar Bey Machmuddin segera menindak lanjutinya., ” terangnya.

Tuntutan yang kita sampaikan ini terkait soal keputusan Mahkamah Konsitusi MK, yang telah disetujui oleh Presiden Prabowo Untuk meningkatkan Upah Buruh Sebesar 65 %. Pungkasnya

Baca juga: Pemerintah segera Umumkan kenaikan Upah 2025 sebesar 6%–6,5%. Nilai kenaikan Minimun

Maka dari itu kita bergerak agar supaya Pj Gubernur Jawa Barat, segera melaksanakan nya. Beberapa poin yang kita sampaikan sebagai berikut.

1. Tetapkan dan tandatangani SK Pj Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK di 18 Kab/Kota se-Jawa Barat yang sudah selesai direkomendasikan oleh Pj Bupati/Walikotanya
2. Copot Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin karena melawan arahan Bapak Presiden Prabowo dan menolak Putusan Mahkamah Konstitusi
3. Rencana aksi 3 (tiga) hari berturut-turut ke Istana Negara yang diikuti 50 ribu buruh berkenaan dengan penetapan UMSK se-Jawa Barat

Besar harapan kami agar apa yang kami sampaikan ini terkabulkan juga terwujudkan, ” paparnya.

Kita minta respon cepat dari kepala daerah jawa barat untuk segera mewujudkan nya, karena ini adalah hak bagi buruh demi untuk menunjang kesejahteraan untuk hidup bagi buruh. ” Katanya. (Deni)