Satgas Covid Lampung gencar giat Operasi Yustisi, Berantas penyebaran Covid-19.


KabarNewsOne, Lampung-Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Penengahan, kembali lagi gencar melakukan. Operasi Yustisi di tepat keramaian pasar tradisional Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Jumat (05/02/2021).

Operasi ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Penengahan menemukan beberapa pengunjung pasar yang tidak mengenakan masker dan langsung diberikan sanksi berupa pushup atau menyanyikan lagu Indonesia Raya atau menyebutkan Pancasila.

Camat Penengahan Erdiyansah mengatakan operasi yustisi tersebut dilakukan guna mencegah kembali terjadinya lonjakan peningkatan kasus Covid-19 di Lamsel. Terlebih di Kecamatan Penengahan.

“Sambil Melaksanakan edaran bapak Bupati terkait meningkatnya kasus covid di Lamsel, oleh karena itu pada pagi ini kami melakukan operasi yustisi, dan Sosialisasi langsung sekaligus penindakan kepada pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker,” Tutur Erdiyansah disela-sela operasi yustisi.

Operasi ini juga di ikuti oleh personil polisi serta Kapolsek Penengahan, Iptu setio budi howo SH. Ia juga menegaskan kembali pihaknya akan terus gencar melakukan operasi yustisi ini. Seperti ditempat keramaian dan warung-warung kopi tempat tongkrongan, bersama sama dengan tim gugus tugas. Demi untuk menekan angka penyebaran virus Corona, yang tak tuntas-tuntas.”Kita memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang tak patuh”. ujarnya

” kita terus tiap hari dan menjelang weekend, Minggu depan rencana giat operasi yustisi ini akan kita tingkatkan lagi di wilayah kecamatan bakauheni, dan sekitarnya. Dimana kawasan tersebut tempat aktivitas masyarakat keluar masuk menuju pelabuhan, kita minta semua kalangan Menerap kan protokol kesehatan itu penting. “Ujarnya.

Saat ini yang utama adalah mari kita tingkat kesadaran masyarakat yang utama. Saya menghimbau agar masyarakat selaku melakukan 3 M saja.Ucapnya.(Tegu)