Sepasang Pasutri Terjerat Narkoba

Pasangan suami istri di Mesuji Terjerat Narkoba tergiur dengan keuntungan lebih besar serta pengguna barang haram tersebut, kini terpaksa meringkuk di jeruji besi tahanan.(Photo),Jum

KabarNewsOne – Satuan Reserse Narkotika (Restik) Polres Mesuji, berhasil mengamankan sepasang suami istri (Pasutri), yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika, jenis sabu. Rabu (27/10).

Penangkapan kedua tersangka pasangan ini terjadi sekitar Pukul 15.00 Wib. Sore di Desa Wira Laga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.

Adapun dua orang tersebut yang di amankan berinisial BL (53) dan istrinya EN (51), keduanya di amankan saat berada di rumah, tersangka di Desa Wira Laga I Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji. Beserta barang Bukti.Penangkapan berdasarkan dari laporan masyarakat.

Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H., S.Ik., yang di wakili Kasat Narkoba IPTU M. Nufi membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika sebagaimana di maksut dalam Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ” Ucapnya

Saat mengamankan kedua tersangka anggota berhasil menyita barang bukti satu buah dompet karet berbentuk DORAEMON, 10 (sepuluh) bungkus plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,39 gram, puluh sarta beberapa Plastik klip kecil kosong, dan uang senilai Rp.290.000 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah), juga satu buah handphone kecil merek NOKIA warna putih dan 1 (satu) buah plastik bening yang didalam nya terdapat 1 (satu) buah skop. Jelas Kasat Narkoba.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan dan di gelandang ke Mapolres Mesuji guna penyelidikan lebih lanjut, untuk keduanya akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pungkasnya. (Jumani)