Aktivitas Masyarakat Dibatasi, Rombongan WNA Malah Berdatangan

Pengetatan arus mudik di sejimlah daerah. (Foto: Dok. KabarNewsOne)

KabarNewsOne, Pemerintah Indonesia gencar melarang masyarakatnya untuk mudik. Hal ini guna meminimalisir tingkat penyebaran virus corona. Bahkan saat ini kebijakan mudik lokal pun diberlakukan. Kebijakan ini serentak diberlakukan mulai tanggal 6 hingga 11 Mei 2021.

Sayangnya, ketika kebijakan larangan mudik diberlakukan, namun banyak warga negara asing masuk ke Indonesia. Bahkan, di antata mereka ada yang positif terpapar virus corona.

Sebut saja masuknya 85 warga negara Cina beberapa waktu lalu yang videonya sempat beredar di media sosial. Dalam video tersebut terlihat puluhan warga Cina tersebut masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta, menggunakan pesawat carter China Southern Airlines.

Mereka langsung masuk ke dalam bus yang menjemputnya. Setelah dilakukan tes, ternyata dua dari 85 WNA tersebut positif Covid-19 tanpa gejala.

Dirketorat Jenderal Imigrasi pun langsung mengklarifikasi masuknya puluhan warga negara Cina tersebut. Dijelaskan, mereka merupakan pekerja di proyek strategis nasional.

Dsn kedatangan para pekerja asing ini sudah sesuai dengan aturan Permenkumham No 26/2020 dan pemeriksaan protokol kesehatan yang ketat.

Selain warga negara Cina, pada 26 April 2021 lalu, 20 warga negara Philipina juga masuk melalui Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap, Jawa Tengah.

Mereka merupakan anak buah kapal (ABK) pengangkut gula rafinasi asal India. Dari 20 ABK tersebut, 13 di antaranya terkonfirmasi terpapar virus Covid-19.

Hal ini tentu saja mengkhawatirkan dan sekaligus menimbulkan pertanyaan dari banyak kalangan. Mengapa pemerintah tidak tegas terhadap masuknya warga negara asing.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rajardian mengungkapkan, dalam hal ini pemerintah terkesan tidak konsisten. “Kebijakan pemerintah selalu berubah-ubah. Tentu hal.ini membuat orang bingung,” katanya. (yn)