Situs-situs Pemerintah Dibajak Judi Online

Situs-situs Pemerintah marak disalah gunakan oleh pelaku judi online, 19 tersangkah langsung diamankan Bareskrim polri.(Photo), Ilustrasi KabarNewsOne

KabarNewsOne, Jakarta – Jajaran Tim Direktorat tindak pidana Siber. (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri kembali menggerebek dan menggagalkan Judi online, yang berkedok pemerintahan. Dalam keterangan Rilis, jumpa pers di mabes polri.

Dalam kesempatan dan keterangan yang di sampaikan Kadiv Humas mabes polri Irjen Pol Argo Yuwono, menyampaikan ada 19 tersangkah yang sudah kita amankan, ” jelasnya

4 situs kementerian dan lembaga terkait dari 490 situs, serta situs pendidikan yang kerap menjadi korban, mereka gunakan, dalam melakukan aksinya, ” papar Argo

Jadi 19 pelaku tersebut 17 diantara nya adalah laki-laki dan Dua Perempuan, semuanya terlibat dalam melakukan aksinya, ungkap Kadiv

Argo menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari ada laporan dan pemberitaan di media on-line, Pada bukan Agustus lalu, yang menyatakan maraknya situs-situs pemerintah disusupi judi online, ” kata Argo

Dari sanalah tim DitSiber Brigjen Pol Asep langsung bergerak cepat hingga membuat langsung tim, hingga langsung dapat mengungkap kasus tersebut, “Jelas argo.(Ian)