Suap Bisnis Lobster, Menteri Edhy “Tamat”
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan suap ekspor benih lobster. Edhy ditetapkan bersama 6 orang lainnya, disamping 2 orang yang masih dihimbau untuk menyerahkan diri. Dari tangan para tersangka, KPK menyita sejumlah barang mewah sebagai bukti termasuk rekening yang berisi Rp. 9,8 Miliar yang berisi dana dari perusahaan yang akan mengekspor benih lobster.
Praktik ekspor benih lobster yang kembali dibuka KKP tidak hanya membuat KPK pasang mata, namun juga menjadikan Komisi Persaingan Pelaku Usaha (KPPU) memonitoring sejak lama. Pengawasan KPPU terutama mengenai praktik monopoli pada pengiriman benih lobster yang hanya dilakukan oleh satu perusahaan saja.
Akankah kebijakan ekspor benih lobster ini ditinjau kembali sebagai dampak dari tertangkapnya Edhy Prabowo?