KabarNewsOne, Jakarta – Transaksi yang mencurigakan terjadi dilingkungan kementerian keuangan dilaporkan PPATK, Menjadi Polemik berkepanjangan. Bahkan Menkopolhukam MD Menjelaskan, adanya dana Siluman 300 Triliun.
Hal menurut pandangan Mantan Kabareskrim Polri Purn Komjen Pol Susno Duadji. Menyambut tudingan tersebut, mengungkapkan bahwa uang itu Bukan tindak pidana korupsi, Bukan juga uang tindak pidana pencucian uang.,” Paparnya. Selasa (21/3/2023)
Hal itu semua tidak ada sangkut-pautnya melibatkan ASN di lingkungan Kemenkeu, Dan sebesar Rp 300 T itu adalah Komulasi perputaran uang.,” terangnya
Menurut nya Kemenku clear and clean,
.Apa arti dari transaksi mencurigakan, Kalau tidak ada dugaan pidana itu artinya transaksi biasa , ya buat apa PPAT melaporkan Emang Menko Polhukam, Menkeu , PPAT adalah penyidik yang berwenang menentukan ada atau tidak ada tindak pidana tersebut.
Bahkan Susno pun menerangkan bahwa dirinya dulu pernah 4 tahun dinas di PPATK, ” bahkan Susno pun kembali
Mengingat Modus korupsi pajak,
Bukan mengambil uang wajib pajak yang telah disetor ke rekening Pajak, tapi
Permainan antara Wajib Pajak dengan petugas Pajak. ,” jelasnya
Seperti yang terjadi Misalkan Sebuah Perusahaan A tahun ini harus bayar pajak IDR 1 T , tapi tapi dapat di kondisi kan hingga bernegosiasi, terjadinya kongkalikong dengan aparat pajak disepakati bayar IDR 200 M,
Ada selisih IDR 800 M inilah yang dinginkan juga dinegosiasikan Anata kedua belah pihak.,. ” ucapnya
Permainan itulah yang berkembang selama ini, antara aparat dengan para pengusaha, karena celah-celah juga kesempatan tersebut banyak disalah gunakan.,” Hal ini bukan rahasia umum lagi ucap Susno
Seharusnya Hal ini jangan sampai terjadi lagi, jika bangsa ini mau maju dan berkembang, kasihan rakyat kecil, ” papar Susno Duadji.(Fariz)