Team Tekab 308 Polres Mesuji & Polsek Tanjung Raya, Berhasil Tangkap Buronan Pencurian Kelapa Sawit di Pulau Jawa

Jajaran Team Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya, Berhasil menangkap tersangka Buronan pencurian kelapa sawi di wilayah Mesuji, yang lari ke Pulau Jawa Tengah, (Photo),Jumani

KabarNewsOne, Mesuji – Team Tekab 308 bersama Polsek Tanjung raya kabupaten mesuji telah berhasil mengungkap Pelaku Buronan kasus pencurian kelapa Sawit, lari ke pulau Jawa, Penjemputan dan penangkapan dilakukan, Jumat (9/7)

Kasus penangkapan terhadap Hendra Lesmana (24) Tahun warga Desa Harapan Mukti, Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, sejak menjadi tersangka Buronan, kasus pencurian dengan kekerasan

Pelaku melarikan diri bersembunyi, ke Banyumas, Jawa tengah, Pada saat diketahui bahwa tersangka melarikan diri dan informasi ada di Banyumas, tim langsung bergerak berangkat, ketika itu juga pelaku masih berniat kabur, Hingga terpaksa dilumpuhkan petugas, Jelasnya

Sementara itu, Saat dikonfirmasi ke petugas Kapolsek tanjung raya IPTU Suldi mewakili Kapolres mesuji AKBP Alim membenarkan bahwa team tekab 308 polres mesuji bersama Personil Polsek Tanjung raya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Hendra Lesmana alias bajang

Penangkapan berdasarkan LP/B/ 244 /VI/2021/ SPKT/ Polsek Tanjung Raya/Polres Mesuji/Polda LPG, tanggal 06 Juni 2021. Dengan pelapor atas nama Hamka ridoan Harahap (21) bin pudin Harahap warga desa gedung ram kecamatan Tanjung raya kabupaten mesuji. Jelas Kapolsek

Pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHP, ” Ucap iptu Suldi

Saat ini pelaku dan barang bukti, Sudah kita amankan, Guna untuk Proses hukum selanjutnya, ” Jelas Kapolsek. (Jumani)