Teka teki Panglima Pilihan Jokowi

Presiden Jokowi, Telah mengantongi nama-nama calon pengganti Panglima TNI. Mengingat sebentar lagi, Masa jabatan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Akan Berakhir.

KabarNewsOne, Jakarta – Bertepatan Dengan Hari Lahir TNI. Yang jatuh Pada setiap Tanggal 5 Oktober, memperingati hari jadinya yang ke 76. Dibalik perayaan ulang tahunnya, ada agenda penting yang tengah menanti  yaitu pemilihan Panglima TNI.

Di publik, beredar tiga nama yaitu Jenderal TNI Andika Perkasa, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dan Laksmana TNI Yudo Margono yang digadang-gadang untuk menjadi Panglima TNI Mendatang.

Namun semua itu, sudah dikantongi oleh presiden Jokowi, Siapa yang akan mengantikan Panglima TNI. Mendatang untuk menduduki jabatan tertinggi di tubuh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Panglima TNI Marsekal Marsekal Hadi Tjahjanto, sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatannya, Hal tersebut kini masih dalam pertimbangan presiden.

Walaupun kini ada Tiga kandidat Calon terkuat, baik dari TNI AU, AD, Serta AL, Yang menarik dalam perbincangan hangat pergantian jabatan tertinggi di TNI.

Yang menyesuaikan Forsi jatah, adalah dari kesatuan Angkatan Laut, namun Apa saja keunggulan mereka, Bagaimana dengan hasil survei yang dilakukan oleh SETARA Institute.

Seperti apa kriteria yang diinginkan Pemerintah, Dan apa yang menjadi PR Panglima TNI mendatang,

Melihat hal ini pasti akan rebutan dari kesatuan tersebut. Bahkan beberapa pandangan dari para pengamat militer menyimpulkan

Seperti Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf. mengatakan Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto seharusnya berasal dari kalangan TNI Angkatan Laut. Dia merujuk pada UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI.

Dalam UU tersebut pasal 13 ayat 4 disebutkan panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan, ” Pungkasnya

Namun hal tersebut, Langsung direspon oleh komisi 1 DPR RI. Bidang Pertahanan Effendi Simbolon, Dirinya memang setuju dengan ungkapan yang sesuai dengan UUD 1945.

Namun kembali lagi ia tegaskan, hal tersebut kembali lagi dengan Hak Progratif Presiden, ” Jelasnya

Bisa juga diputar Posisi Komando tertinggi di Tubuh TNI, diambil alih oleh angkatan darat, ” Cetusnya.(Yan)