Terbongkar Kasus Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Mangkrak 3 Tahun

KabarNewsOne, Jakarta – Sejak di tetapkan Firli Jadi tersangka oleh polda Metro Jaya, Pimpinan Kpk Kaget Melihat laporan kasus yang Melibatkan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Mangkrak Selama 3 Tahun. Laporan masuk sejak tahun 2020.

Alex Sander Marwata Wakil Ketua Kpk mengatakan, laporan itu masuk ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) pada 2020. Kemudian, pimpinan pun sudah menerbitkan surat disposisi agar laporan itu diselidiki. “Tapi ternyata juga itu tidak ditindaklanjuti, baru kemarin-kemarin kita perintahkan untuk diperintahkan (terbit) sprinlidik (Surat Perintah Penyelidikan),” jelas Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/11/23).

Dengan demikian, Alex, terdapat surat disposisi dari pimpinan KPK terkait perkara di Kementan yang tidak ditindaklanjuti selama tiga tahun. Alex mengaku kaget ketika menjalani pemeriksaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas) dengan terlapor Firli Bahuri yang diduga menemui dan memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Saat itu, pihaknya betul-betul baru menyadari bahwa perkara dugaan korupsi yang menjerat SYL sudah dilaporkan sejak 2020, namun penyidikannya baru dimulai 26/9/. “Kami betul-betul bleng, tidak tahu bahwa ternyata tahun 2020 itu ada laporan masyarakat, dan ternyata pimpinannya juga sudah mendisposisi (untuk) melakukan penyelidikan,” terang Alex. Kepada awak media

Baca Juga: Nawawi Pimpinan KPK Baru Stop Akses Firli Keluar Masuk Kantor

Selain itu juga alex Menyampaikan banyak laporan yang tidak ditindak lanjuti, seperti
Alex mengakui pimpinan KPK memiliki kekurangan karena tidak memiliki alat untuk memonitor bawahannya apakah disposisi agar suatu laporan maupun LHA diselidiki ditindaklanjuti. “Termasuk laporan PPATK, banyak disposisi pimpinan yang sudah kita berikan, ‘lakukan penyelidikan’, ‘lakukan penyelidikan’, apakah itu dilakukan atau tidak, kita tidak punya alat monitoring,” ucapnya.

Baca Juga: Kapolri: Tak Banyak Bicara Terkait Kasus Ketua KPK Yang Tersandung Masalah

Untuk mengantisipasi agar persoalan itu tidak berulang, KPK akan membuat dashboard yang bisa digunakan untuk mengawasi apakah disposisi pimpinan, terutama terkait penanganan kasus berjalan. Alex mengakui terdapat titik rawan dalam penanganan perkara di KPK. Karena itu, alat bantu untuk melakukan monitoring diperlukan. “Apakah disposisi pimpinan yang memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan itu ditindaklanjuti atau tidak,” pungkasnya

Belajar dari itu kita saat ini akan terus memantau dan memonitoring selalu biar semua bisa kita tindak, ” paparnya.

Baca juga: Ghufron: KPK Tetap Profesional dalam melakukan Pemberantasan Korupsi Walaupun di terjang Badai

Sementara itu Nawawi Ketua Kpk Sementara yang baru di lantik presiden Jokowi, menegaskan saat ini KPK berkomitmen, akan merombak gaya Model peninggalan Firli., “terangnya

Saya meminta semua pimpinan yang ada di KPK ini semuanya terlibat langsung dalam menegakkan pemberantasan Korupsi, biar masyarakat langsung menilainya., ” jadi terbuka tidak saling curigai.,” ungkapnya. (Erza)

 

Penulis: ErzaEditor: Wawan