Tergiur lihat Tetangga Bohai Petani Kopi Nekat Masuk Kelambu Istri Orang

Niat masuk kelambu istri orang, Seorang petani di Empat Lawang ditangkap Polisi, (Photo), Ilustrasi KabarNewsOne

KabarNewsOne Empat Lawang, Sumsel – Reskrim Polres Empat Lawang bersama Unit PPA dan Team Elang berhasil menangkap seorang petani bernama Indra Gunawan (48) warga Dusun 1 Desa Nanjungan Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) Kabupaten Empat Lawang.

Indra Gunawan ditangkap karena melakukan percobaan pemerkosaan terhadap istri orang berinisial RS (48), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dari desa yang sama dengan Indra. Pelaku nekat masuk ke dalam kelambu di kamar korban, yang tengah tertidur pulas.

Pelaku diamankan sekira pukul 18.30 WIB di rumahnya. Kemudian pelaku dibawa ke Polres Empat Lawang untuk di proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku

Tindak asusila tersebut terjadi pada hari Sabtu (10/7) sekira jam 03.00 WIB bertempat di kamar rumah korban. Indra masuk ke kamar RS secara diam-diam, kemudian Indra langsung masuk ke dalam kelambu kamar korban. Indra memegang tangan RS dan hendak memperkosa korban. Sontak korban berteriak meminta tolong dan menendang pelaku, akhirnya korban langsung lari ke luar dan meminta pertolongan dengan suami dan orang tua korban.

Usut punya usut, pada saat suami dan orang tua korban datang, pelaku mengatakan bahwa ia melakukan percobaan pemerkosaan tersebut karena sakit hati dengan bapak kandung korban yang diduga selingkuh dengan istri pelaku. Indra menganggap perhatian atau kedekatan istrinya dengan bapak korban sudah berlebihan dan tidak wajar. Namun setelah istri pelaku datang ke lokasi kejadian, istri pelaku membantah dugaan perselingkuhan yang dituduhkan oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Wanda Dhira Bernard, SIK mengatakan saat ini polres mengantong alat bukti berupa kelambu dan pakaian milik korban.

“Pelaku dikenakan pasal 285 Jo 53 KUHP pidana tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman penjara 7 tahun ke atas,” kata Wanda. (mB)