Tes ASN di KPK Cuma Akal-akalan?

KPK tengah menggodok pegawai KPK berstatus ASN yang telah diatur UUD, (Photo), Dok KabarNewsOne

KabarNewsOne Jakarta – ,Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan akan memecat 75 pegawainya, termasuk penyidik KPK. Pemecatan ini merupakan buntut tes wawasan kebangsaan yang digelar lembaga tersebut. Tes ini merupakan bagian dari alih status pegawai KPK menjadi ASN yang diatur dalam Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).Selasa (4/5)

Beberapa sumber mengatakan mayoritas yang dipecat adalah penyidik senior di lembaga antikorupsi tersebut. Salah satunya adalah Novel Baswedan. Diduga tes itu sesungguhnya menjadi bagian dari upaya menyingkirkan pegawai independen, di antaranya penyidik dan penyelidik yang diangkat oleh KPK. 

Benarkah Tes Wawasan Kebangsaan ini untuk menyingkirkan orang yang tidak sejalan dengan pimpinan KPK saat ini, Menurut Saor Siagian, ini adalah permainan politik yang melemahkan KPK, sendiri

Semua ini adalah merupakan permainan, untuk menyingkirkan orang yang dianggap mampu dalam melakukan dan kompetensi di KPK, (Yn)