Trik Pulang Kampung: Lebih Awal Sebelum Dilarang

Trik pulang kampung lebih awal sebelum larangan mudik 6 Mei berlaku, (Photo), Ilustrasi KabarNewsOne

KabarNewsOne, Jakarta – Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Istiono mengatakan, pihaknya tak akan melarang pemudik Lebaran yang berangkat sejak awal bulan Ramadhan sebelum larangan mudik berlaku sejak 6-17 Mei mendatang.

Pihaknya hanya meminta saat pulang kampung sebelum waktu larangan ditetapkan menjaga protokol kesehatan terutama tak membuat kerumunan di sepanjang jalan.

Bagaimana Antisipasi kerumunan pemudik diawal waktu Dapatkah pemerintah mengendalikan kerumunan dimudik sebelum pelarangan

Sementara itu Kakorlantas Polri Menghimbau untuk, yang mudik lebih awal agar melengkapi dokumennya, seperti surat menyurat bebas Covid, dari pehak terkait, dan menjalani protokol kesehatan, yang diterapkan pemerintah.

Buat tanggal 6 Mei jangan coba untuk melakukan mudik, karena semua jalur sudah kita ditutup, ” ucapnya melalui seluler, Senin pagi.

Bahkan bus dan armada lain tak beroperasi sementara waktu, sebelum Pemerintah mengizinkan, ” himbauanya Kakor. (Yn)